
VIRALBORNEO.ID,– Rencana Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengelola 70 lokasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) memicu perbincangan publik. Sorotan mengarah pada tata kelola program yang dinilai masih lemah, sementara inisiatif ini berkembang di tengah dugaan konflik kepentingan dalam proyek serupa yang melibatkan institusi lain.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Imipas, Mashudi, mengungkapkan bahwa saat ini sudah terdapat 70 titik dapur MBG yang dikelola oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. “Awal (dapur) MBG itu kan di Lapas Sukamiskin, sekarang ini sudah 70 titik di lapas dan rutan yang ada MBG,” ujar Mashudi di kantor Ditjen Pas, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026). Ia menambahkan, 28 titik lainnya ditargetkan rampung akhir bulan ini.
Libatkan 20 Warga Binaan, Digaji
Mashudi memerinci, setiap dapur dioperasikan oleh 46–48 petugas SPPG. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 orang merupakan warga binaan yang telah memenuhi syarat dan berkelakuan baik. “Pekerja itu kan total semua ada 46–48 orang. 20 orang itu adalah warga binaan yang bekerja di situ,” bebernya. Ia memastikan para warga binaan itu bekerja sesuai prosedur tetap (SOP) dan menerima upah. “Harapan kita ke depan, warga binaan yang punya keahlian memasak dari hasil asesmen kita berdayakan,” imbuhnya.
Sewa Lahan 350–400 Meter Persegi, Setor ke Negara
Mashudi juga mengonfirmasi bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) telah membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas penggunaan lahan di lapas dan rutan. Setiap lokasi dapur memanfaatkan lahan seluas 350–400 meter persegi yang disewa melalui mekanisme resmi.
Kontroversi yang Membayangi: Dari 1.000 Proyek Polri hingga Tata Kelola “Cacat”
Rencana Imipas ini mencuat di tengah ingatan publik atas kontroversi pengelolaan dapur MBG lainnya. Pada 24 Februari 2026, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan lebih dari 1.000 dapur MBG oleh Yayasan Kemala Bhayangkari—yayasan yang berafiliasi dengan Polri—kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW menyoroti minimnya transparansi anggaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri yang diestimasi mencapai Rp2,2 triliun per tahun.
Lebih lanjut, ICW juga merilis temuan investigasi yang menyebut tata kelola program MBG masih “cacat” di berbagai sektor, mulai dari anggaran, kebijakan teknis, pelaksanaan, hingga pengawasan. Temuan itu mencakup indikasi penggelembungan harga bahan pangan, biaya pembangunan dapur yang dinilai sangat tinggi, ketidaksesuaian data penerima manfaat, dan rendahnya transparansi anggaran. Investigasi ICW terhadap 102 yayasan bahkan menemukan jejaring keterhubungan pengelola dengan partai politik, pebisnis, hingga birokrat yang pernah tersangkut kasus korupsi.
Pengembangan dapur MBG di lapas dan rutan oleh Ditjen Pas kini berada di bawah bayang-bayang persoalan sistemik tersebut. Publik pun menanti jaminan transparansi dan akuntabilitas agar program ini tidak terperosok dalam lubang yang sama.











Tidak ada Respon